1) Eselon Pimpinan
2) Eselon Pembantu Pimpinan.
3) Eselon Pelayanan. Kepala Seksi Tata Usaha dan Urusan Dalam (Kasi Tuud)
4) Eselon Pelaksana.
Paldam XVIII/Kasuari membawahi beberapa Sub Satker meliputi :